Abdul Hadi Sirat
Universitas Khairun, Ternate, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengelolaan Dana Desa Berbasis Status Indeks Desa Membangun di Kabupaten Pulau Morotai: Studi Kualitatif pada Desa Yayasan, Desa Aha, dan Desa Ngele-ngele Kecil Juergen Silverson Marassing; Abdul Hadi Sirat; Hartaty Hadady
Center of Economic Students Journal Vol. 7 No. 3 (2024): July-September (2024)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56750/p3g20n71

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pulau Morotai dengan membandingkan tiga desa yang memiliki status Indeks Desa Membangun berbeda, yaitu Desa Yayasan sebagai desa mandiri, Desa Aha sebagai desa berkembang, dan Desa Ngele-ngele Kecil sebagai desa tertinggal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen pengelolaan keuangan desa. Informan penelitian meliputi unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sekretaris desa, kaur keuangan, Badan Permusyawaratan Desa, serta tokoh masyarakat. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, triangulasi sumber dan dokumen, serta pembandingan temuan dengan tahapan pengelolaan keuangan desa berdasarkan regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa pada tiga desa secara umum telah mengikuti tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Namun, kualitas implementasi berbeda antarstatus desa. Desa Yayasan menunjukkan kapasitas administrasi, transparansi digital, dan ketepatan pelaporan yang lebih kuat, sedangkan Desa Aha dan Desa Ngele-ngele Kecil masih menghadapi ketergantungan pada pendamping desa, keterbatasan sumber daya manusia, sarana komputerisasi, akses internet, dan penguasaan aplikasi SISKEUDES. Penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan prosedural belum cukup tanpa penguatan kapasitas aparatur dan infrastruktur administrasi desa.