Salsabila Malitza Laliyo
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL BERDASARKAN PRINSIP HUKUM DAGANG Salsabila Malitza Laliyo
Jurnal Perspektif Hukum Vol. 7 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Universitas Harapan Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya produk kecantikan ilegal yang dijual di Indonesia membuka kemungkinan bahwa produk tersebut tidak berlisensi, berbahaya, atau palsu. Penggunaan produk-produk ini dapat membahayakan kesehatan atau menyebabkan kerugian. Undang-undang mewajibkan pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka jual aman, legal, dan sesuai aturan. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab pelaku usaha dalam pendistribusian kosmetik, khususnya produk ilegal, melalui perspektif hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana tindakan perusahaan selaras dengan standar hukum dan kewajiban etika. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian kosmetik ilegal melanggar beberapa ketentuan hukum, terutama ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta peraturan terkait lainnya. Pelanggaran ini merugikan keselamatan, kepercayaan, dan hak konsumen, sehingga menekankan pentingnya bagi pelaku usaha untuk secara ketat mematuhi standar hukum dan etika dalam operasional mereka. Perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban jika menyebabkan kerugian atau kerugian kepada pihak lain. Mereka mungkin diwajibkan untuk memberikan pengembalian dana, menarik kembali produk, atau memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan. Hal ini didasarkan pada aturan bahwa perusahaan bertanggung jawab terlepas dari apakah mereka sengaja melakukan kesalahan. Kepatuhan terhadap peraturan terkait cara mereka menjual produk juga sangat penting. Kita perlu memantau hal ini secara ketat untuk memastikan konsumen terlindungi dan diperlakukan secara adil.