Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penentuan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalulintas (Black Spot) Berbasis Geometrik Jalan di Kabupaten Purbalingga Gunawan Wibisono; Gito Sugiyanto; Probo Hardini
JTERA (Jurnal Teknologi Rekayasa) Vol 11 No 1: Vol. 11 No. 1: Juni 2026
Publisher : Politeknik Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31544/jtera.v11.i1.2026.1-10

Abstract

Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sangat tinggi, mencapai 1.150.025 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 27.329 orang pada tahun 2024. Upaya mengurangi jumlah kecelakaan yaitu dengan menentukan dan menangani daerah rawan kecelakaan lalu lintas (black-spot). Metode yang digunakan untuk menentukan lokasi rawan kecelakaan yaitu berdasarkan Angka Ekuivalen Kecelakaan (AEK)-Upper Control Limit (UCL). Kelemahan metode AEK-UCL yaitu lokasi rawan kecelakaan baru dapat ditentukan menunggu adanya data kecelakaan dan korban baik nyawa maupun harta benda. Untuk itu perlu dicari metode pendekatan baru dalam menentukan lokasi rawan kecelakaan tanpa harus menunggu kecelakaan dan korban. Tujuan penelitian untuk merumuskan model penentuan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas berdasarkan fasilitas geometrik jalan. Setiap parameter geometrik jalan dibandingkan dengan nilai standar perencanaan geometrik jalan sesuai fungsi dan dilakukan pembobotan. Nilai total pembobotan dianalisis statistik untuk menentukan ruas jalan tersebut masuk kategori lokasi rawan kecelakaan atau tidak. Enam parameter geometrik jalan yang digunakan yaitu kecepatan kendaraan, lebar lajur jalan, lebar bahu jalan, lebar trotoar jalan, lebar median jalan, dan beda elevasi antara bahu dan tepi perkerasan jalan (drop-off). Lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga meliputi ruas jalan Bayeman Tlahab Lor Karangreja, ruas jalan Majasari Bukateja, ruas jalan Bojongsari, ruas jalan Mayjend Sungkono Kalimanah Wetan, ruas jalan Gembong Bojongsari, ruas jalan Kejobong, ruas jalan Selanegara Kaligondang, ruas jalan Kebutuh Bukateja, ruas jalan Bojong Bukateja, dan ruas jalan Bojanegara Padamara. Terdapat perbedaan urutan peringkat lokasi rawan kecelakaan antara metode AEK-UCL dan metode pembobotan berdasarkan parameter geometrik jalan.