Amirudin Yakseb
STAI Bbabussalam Maluku Utara, Kepulauan Sula, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pengadaan Dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Amirudin Yakseb
Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi Al-Mizan Vol.12 No 01 ( 2026)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam Sula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran strategis dalam menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, masih terdapat penyimpangan yang menunjukkan kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab hukum pejabat pengadaan dalam pelaksanaan kontrak pemerintah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum pejabat pengadaan meliputi dimensi administratif, perdata, dan pidana. Pelaksanaannya dipengaruhi oleh regulasi, kompetensi SDM, pengawasan, tekanan eksternal, dan kondisi kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pejabat, serta optimalisasi pengawasan guna mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
Tradisi Patabet Masyarakat Kepulauan Sula Dalam Perspektif Hukum Islam Amirudin Yakseb
Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi Al-Mizan. Vol 10. No 02. ( 2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam Sula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59115/almizan.vi.184

Abstract

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula memiliki empat suku besar, yaitu Ya Fai Fatce, Ya Fai Fagud, Ya Fai Fahu, dan Ya Fai Mangon, yang dikenal sebagai Soa Gareha. Meski karakter masing-masing suku berbeda, tradisi Patabet mampu menyatukan mereka, terutama dalam momen duka cita. Patabet adalah tradisi selamatan kematian yang melibatkan doa bersama, tahlilan, dan dzikir, dilaksanakan secara bertahap pada hari ke-3, 5, 7, 9, 20, 40, hingga hari ke-100 setelah kematian, dengan jeda "bet masoa". Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memahami bentuk praktik Patabet dan perspektif hukum Islam terhadapnya, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tradisi ini sejalan dengan ajaran Islam karena mengandung elemen ibadah dan bakti kepada orang tua. Namun, kesadaran untuk mengambil hikmah dari tradisi ini masih perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.