Pengelolaan keuangan rumah tangga dalam perspektif Islam pada ibu rumah tangga di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara masih menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip keuangan syariah dan praktik pengelolaan keuangan masyarakat. Kesenjangan tersebut terlihat pada aspek perencanaan, pencatatan keuangan, pengelolaan utang, serta kebiasaan menabung dan investasi yang belum dilakukan secara optimal dalam kehidupan sehari-hari, sehingga berdampak pada ketidakstabilan kondisi keuangan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap 30 ibu rumah tangga yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Selain itu, data juga didukung oleh dokumentasi yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis dan terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan rumah tangga masih bersifat sederhana, belum terencana secara sistematis, dan belum didukung oleh pencatatan keuangan yang baik. Sebagian besar responden mengandalkan pengalaman dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran. Dalam kondisi kekurangan dana, utang menjadi solusi utama, meskipun terdapat pemahaman mengenai larangan riba. Kebiasaan menabung dan investasi belum merata, serta sebagian besar responden belum memiliki dana darurat sehingga rentan terhadap risiko keuangan. Penerapan perencanaan keuangan syariah juga belum optimal. Meskipun sumber pendapatan umumnya berasal dari pekerjaan yang halal, praktik penyucian harta seperti sedekah, infak, dan zakat belum dilakukan secara konsisten. Dalam distribusi keuangan, responden lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dan pendidikan anak, namun belum disertai dengan perencanaan anggaran yang terstruktur. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan pendapatan, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah, penguatan perencanaan dan pencatatan keuangan, serta pengelolaan keuangan yang lebih disiplin agar sesuai dengan prinsip Islam dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan. Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga, Perspektif Islam, Keuangan Syariah.