Penggunaan pestisida merupakan kegiatan rutinĀ dalam pertanian untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Penggunaan pestisida yang tidak tepat dapat berdampak buruk bagi kesehatan petani dan lingkungan. Penggunaan pestisida merupakan hal yang biasa dilakukan di seluruh daerah Indonesia, termasuk di Jorong Kandang Diguguak, Nagari Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perilaku petani sayur dalam penggunaan pestisida di Jorong Kandang Diguguak, Nagari Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini dilakukan dari bulan Januari Sampai dengan bulan Agustus tahun 2025, Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kuantitatif dengan populasi sebanyak 212 petani, dan sampel 68 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis secara univariat menggunakan distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar petani memiliki pengetahuan tinggi dengan frekuensi 54,4%, sikap positif dalam penggunaan pestisida sebesar 55,9% dan tindakan baik sebesar 54,4% terkait penggunaan pestisida. Namun, masih terdapat sebagian petani dengan pengetahuan rendah sebesar 45,6%, sikap negatif sebesar 44,1% dan tindakan kurang baik sebesar 45,6% seperti hanya mencuci tangan tanpa mengganti pakaian setelah penyemprotan. Kesimpulan penelitian ini adalah perilaku petani dalam penggunaan pestisida sebagian besar sudah cukup baik, meskipun masih ditemukan praktik yang berisiko terhadap keselamatan. Disarankan agar petani meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui penyuluhan serta konsisten menggunakan alat pelindung diri (APD). Pemerintah nagari juga diharapkan mendukung dengan menyediakan sarana dan edukasi terkait penggunaan pestisida yang aman.