Masifnya penyebaran disinformasi dan hoaks di ruang digital Indonesia telah memicu krisis informasi kepercayaan serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategi literasi informasi dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman disinformasi digital . Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan analitis deskriptif, data dikumpulkan melalui dokumentasi dokumen ilmiah, laporan lembaga internasional, dan kebijakan pemerintah yang terbit dalam rentang tahun 2021–2026, kemudian dianalisis menggunakan model analisis isi . Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi informasi berperan sebagai kemampuan kognitif dan metakognitif utama dalam proses evaluasi informasi . Melalui mekanisme berpikir kritis, individu mampu memverifikasi kebenaran informasi dan menilai kredibilitas sumber sebelum menyebarkannya . Perspektif Teori Ketahanan Sosial menegaskan bahwa kemampuan ini berfungsi sebagai modal sosial dan mekanisme perlindungan sosial yang membangun daya adaptif masyarakat terhadap manipulasi informasi . Penguatan literasi informasi yang optimal memerlukan sinergi struktural antara lembaga pendidikan, perpustakaan, media massa, komunitas, dan kebijakan pemerintah . Kebaruan penelitian ini terletak pada model konsep terintegrasi yang menghubungkan ilmu perpustakaan, komunikasi, dan ketahanan sosial . Meskipun memiliki keterbatasan karena menggunakan data sekunder, penelitian ini memberikan kontribusi akademik penting bagi pengembangan strategi ketahanan sosial di era transformasi digital .