Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konstitusionalitas Status Ibu Kota Nusantara Sebagai Daerah Khusus Setingkat Provinsi Jordan Baros Indraputra Silalahi; Abraham Jiavello Rumampuk; Hanganta Orvin Ginting; Joseph Radya Pandu Nararya; Steven Ignatius Chandra; Thomas Rifera Indraputra Silalahi; Dwi Putra Nughraha
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni - Juli 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i2.1980

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengaturan Ibu Kota Nusantara sebagai daerah khusus setingkat provinsi yang memiliki karakteristik kelembagaan berbeda dari desain pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perbedaan tersebut terlihat dari ketiadaan pembagian wilayah kabupaten atau kota serta tidak adanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur esensial demokrasi lokal. Objek penelitian ini adalah pengaturan hukum mengenai status dan kelembagaan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konstitusionalitas status tersebut serta kesesuaiannya dengan prinsip otonomi daerah dan kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status setingkat provinsi yang disematkan pada Ibu Kota Nusantara tidak sepenuhnya memenuhi kriteria materiil provinsi dalam konstitusi dan cenderung mencerminkan model pemerintahan yang bersifat sentralistik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa desain kelembagaan Ibu Kota Nusantara berpotensi menimbulkan deviasi konstitusional terhadap prinsip demokrasi daerah dan otonomi daerah di Indonesia.