Asropi Asropi
UPN Veteran Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KERENDAHAN HATI KULTURAL DALAM PELAYANAN MEDIS-LEGAL: ARSITEKTUR PENGEMBANGAN KOMPETENSI SOSIO-KULTURAL SEKTOR KEPOLISIAN Lestianto Ari Wibowo; Asropi Asropi
Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) Vol. 9 No. 3 (2026): Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING)
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/seh9r062

Abstract

Lanskap kontemporer administrasi publik dan penegakan hukum membutuhkan pergeseran paradigma yang mendalam dari sekadar manajemen kepegawaian tradisional menuju orkestrasi pengembangan modal manusia (human capital) yang bersifat strategis dan holistik. Dalam menavigasi kompleksitas masyarakat modern yang semakin heterogen, terpolarisasi, dan dinamis, profesional pelayanan publik di sektor kepolisian tidak hanya dituntut untuk memiliki kecerdasan teknis operasional dan kecakapan manajerial, tetapi juga kompetensi sosio-kultural yang terinternalisasi secara mendalam. Penelitian komprehensif ini menguji secara kritis urgensi pengembangan kerendahan hati kultural (cultural humility) pada pelayanan medis-legal kepolisian, khususnya di fasilitas kesehatan kepolisian yang beroperasi di episentrum metropolitan. Mengkalibrasi ulang kelemahan metodologis dari studi-studi sebelumnya, penelitian ini secara definitif menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang dipadukan dengan analisis kebijakan kontemporer, menyintesis metrik kinerja organisasi, mandat institusional perundang-undangan (termasuk PermenPANRB No. 38 Tahun 2017 dan Perpol No. 12 Tahun 2024), serta perbandingan State of the Art (SOTA) dari literatur global. Tujuannya adalah untuk membedah tantangan sosio-kultural yang melekat dalam interaksi medis-legal yang berisiko tinggi. Analisis mendalam mengungkapkan bahwa meskipun kemahiran teknis klinis dan prosedural umumnya dinilai memadai, kerentanan kritis dan laten justru terdapat pada lapisan kompetensi yang tersembunyi—sebagaimana dikonseptualisasikan secara tajam dalam Model Gunung Es Spencer (Spencer’s Iceberg Model)—seperti konsep diri (self-concept), bias implisit (implicit bias), dan motif pelayanan (motives). Kesenjangan pada lapisan bawah sadar ini berisiko secara sistemik memperburuk asimetri relasi kuasa dan mengorbankan hak asasi manusia dalam pemberian perawatan klinis maupun pemeriksaan forensik. Menanggapi defisit teoretis dan praktis yang berpotensi fatal ini, penelitian ini mengusulkan arsitektur pengembangan kompetensi tiga fase yang holistik. Arsitektur ini memanfaatkan pemetaan melalui pusat penilaian (assessment center) perilaku yang presisi, intervensi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang mendalam untuk membongkar bias implisit, serta integrasi struktural dari perawatan berwawasan trauma (trauma-informed care). Kesimpulan dari studi ini menegaskan bahwa pelembagaan kerendahan hati kultural bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan prasyarat fundamental dan pragmatis untuk menjamin penyampaian layanan medis-legal yang setara, inklusif, humanis, dan akuntabel di mata hukum.