Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perhitungan pajak, penyetoran pajak, dan pelaporan pajak terhadap kepatuhan pajak restoran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. Kepatuhan pajak restoran memiliki peranan penting dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mendukung kemandirian fiskal daerah, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif serta memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang selama periode penelitian tertentu. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda, dengan pengujian hipotesis melalui uji t untuk mengetahui pengaruh variabel secara parsial dan uji F untuk mengetahui pengaruh variabel secara simultan terhadap kepatuhan pajak restoran pada tingkat signifikansi yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel perhitungan pajak, penyetoran pajak, dan pelaporan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak restoran di Bapenda Kota Palembang. Secara parsial, hasil uji t menunjukkan bahwa variabel perhitungan pajak dan pelaporan pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak restoran, yang menunjukkan bahwa ketepatan dalam menghitung besarnya pajak terutang serta kedisiplinan dalam melakukan pelaporan pajak tepat waktu memiliki peranan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak restoran. Sementara itu, variabel penyetoran pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak restoran. Secara parsial, variabel perhitungan dan pelaporan pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak restoran. Arah negatif menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kesalahan atau semakin rumit proses perhitungan dan pelaporan pajak, maka kepatuhan wajib pajak cenderung menurun. Oleh karena itu, semakin besar hambatan dalam perhitungan dan pelaporan pajak, maka kepatuhan pajak restoran cenderung semakin rendah.