Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pendidikan Agama Islam dalam menghadapi tantangan degradasi moral peserta didik pada era Society 5.0. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya berbagai fenomena degradasi moral di kalangan peserta didik yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital, seperti menurunnya etika berkomunikasi, rendahnya kedisiplinan, penyalahgunaan media sosial, dan berkurangnya kepedulian sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian berada di SMA Negeri 1 Jeneponto dengan subjek penelitian meliputi guru Pendidikan Agama Islam, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan peserta didik. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam menghadapi degradasi moral peserta didik melalui internalisasi nilai-nilai keislaman, pembiasaan kegiatan keagamaan, keteladanan guru, penguatan budaya religius sekolah, serta pengembangan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam. Keberhasilan pembentukan moral peserta didik juga didukung oleh kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen pembentukan karakter yang mampu memperkuat ketahanan moral peserta didik dalam menghadapi tantangan era Society 5.0.