Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelatihan Penetapan Harga Jual Produk Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo Mattoasi Mattoasi; Ayu Rakhma Wuryandini; Usman Usman; Oktaviani Kadir; Tri Syawaluddin Luma; Mariana Sampeno; Freti Arta Melia Botutihe; Nur Hidayah Is Onu; Riska Husain; Natalia Isabel Wantah; Nur Cahyani Dehi; Fitria Putri Wolingalo; Savira Ramadhani Mokodongan; Inayah Helingo; Tia Latifa; Khalsja Oktaviani Kadir
Jurnal Pengabdian Sosial Vol. 3 No. 8 (2026): Juni
Publisher : PT. Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/s9d3zz46

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sebagian pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam menentukan harga jual produk karena belum melakukan perhitungan biaya secara menyeluruh. Kondisi tersebut menyebabkan harga jual sering ditetapkan berdasarkan perkiraan atau mengikuti harga pesaing tanpa mempertimbangkan seluruh biaya yang dikeluarkan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam menghitung harga pokok produksi serta menetapkan harga jual produk secara tepat. Kegiatan dilaksanakan melalui metode pelatihan partisipatif yang dipadukan dengan pendampingan praktik. Tahapan kegiatan meliputi observasi awal, penyampaian materi mengenai konsep biaya, klasifikasi biaya, harga pokok produksi, dan penetapan harga jual, serta praktik langsung menggunakan studi kasus yang relevan dengan usaha peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu mengidentifikasi komponen biaya produksi dan nonproduksi, menghitung harga pokok produksi, serta menentukan harga jual berdasarkan biaya yang dikeluarkan dan tingkat keuntungan yang diharapkan. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pencatatan biaya dalam mendukung pengambilan keputusan usaha. Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan kapasitas manajerial pelaku UMKM dan mendukung keberlanjutan usaha melalui penetapan harga jual yang lebih akurat dan rasional.