Akhmad Zaeni
Universitas Al Falah Assunniyah Kencong Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dekonstruksi Birokrasi Pendidikan: Implementasi Filosofi “Gitu Aja Kok Repot” Gus Dur dalam Transformasi Digital Pembelajaran dari Madrasah hingga Perguruan Tinggi Muhammad Mahfud; Akhmad Zaeni; Solihin; Abd. Hadi; Sugiyanto
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 3 No. 7 (2026): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Juli 2026)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v3i7.2338

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi filosofi "Gitu Aja Kok Repot" yang digagas oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam konteks transformasi digital pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang madrasah hingga perguruan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi pemikiran Gus Dur dalam mendekonstruksi birokrasi pendidikan yang semakin kompleks di era digital, mengidentifikasi permasalahan struktural dan operasional yang muncul akibat penerapan teknologi yang tidak terintegrasi, serta merumuskan strategi penyederhanaan sistem pendidikan yang berorientasi pada substansi dan kemaslahatan manusia. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka, penelitian ini menemukan bahwa filosofi "Gitu Aja Kok Repot" mengandung empat dimensi utama: pengutamaan substansi daripada formalitas, efisiensi sebagai nilai kemanusiaan, berpikir kontekstual, dan kemandirian berpikir. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi digital sering kali melahirkan "hiper-birokrasi digital" yang justru menambah beban administrasi pendidik dan membatasi kreativitas pembelajaran. Implementasi filosofi Gus Dur menawarkan solusi melalui dekonstruksi kerumitan administrasi, integrasi sistem digital satu pintu, penghapusan dikotomi ilmu, dan pembangunan budaya kerja berbasis esensi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kebijakan penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi yang kontekstual dan inklusif, serta perubahan paradigma seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Dengan demikian, pendidikan dapat kembali pada hakikatnya sebagai ruang pembebasan dan pemanusiaan, bukan sekadar kepatuhan prosedural.