Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonseptualisasi Hak Korban dalam Mekanisme Keadilan Restoratif Pasca Pembaruan Hukum Pidana Nasional Anjelius Bu'ulolo; Juan Ferius Situmeang; Ahmad Firdaus; Muhammad Dani
Equality: Law and Social Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/caqeke08

Abstract

Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban memperkuat orientasi pemulihan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Namun, praktik keadilan restoratif yang berkembang melalui regulasi sektoral masih berisiko menempatkan korban hanya sebagai pemenuh syarat administratif perdamaian. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan pengaturan hak korban dalam penyelesaian perkara pidana berbasis keadilan restoratif dan merumuskan model rekonseptualisasi yang berorientasi pada pemulihan korban. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem utama terletak pada fragmentasi regulasi, lemahnya daya eksekutorial restitusi, belum terstandarnya verifikasi persetujuan korban, serta risiko relasi kuasa dalam mediasi penal. Rekonseptualisasi yang ditawarkan meliputi penguatan restitusi sebagai kewajiban yang dapat dieksekusi, pelibatan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban dalam asesmen kerentanan, mekanisme konfirmasi persetujuan korban yang bebas dari paksaan, serta pengawasan pasca-kesepakatan. Keadilan restoratif harus dipahami bukan sebagai jalan pintas penghentian perkara, melainkan sebagai mekanisme pemulihan yang menempatkan korban sebagai subjek utama keadilan pidana.