Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi audit fee serta implikasinya terhadap kualitas audit melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Kualitas laporan keuangan yang andal dan transparan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. Dalam konteks ini, audit eksternal berperan sebagai mekanisme pengawasan yang membantu mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pengguna laporan keuangan. Audit fee menjadi salah satu faktor utama yang mencerminkan tingkat kompleksitas penugasan audit, risiko audit, serta besarnya upaya dan sumber daya yang dikeluarkan auditor dalam melaksanakan proses audit. Penelitian ini menggunakan pedoman PRISMA 2020 dengan sumber literatur yang diperoleh dari database bereputasi seperti Scopus, ScienceDirect, SpringerLink, Emerald Insight, Taylor & Francis, MDPI, dan Google Scholar, dengan rentang publikasi tahun 2020–2025. Berdasarkan proses seleksi literatur, diperoleh 15 artikel yang memenuhi kriteria inklusi untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil kajian menunjukkan bahwa audit fee memiliki kecenderungan berpengaruh positif terhadap kualitas audit karena memungkinkan auditor mengalokasikan sumber daya yang lebih baik, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan prosedur audit secara lebih efektif. Namun, hubungan tersebut tidak bersifat linear, karena audit fee yang terlalu tinggi dapat menimbulkan potensi ketergantungan auditor terhadap klien, sedangkan audit fee yang terlalu rendah dapat menurunkan efektivitas dan kualitas audit. Selain itu, hubungan antara audit fee dan kualitas audit juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti reputasi auditor, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), kompleksitas perusahaan, dan mekanisme corporate governance. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan literatur audit serta kontribusi praktis bagi auditor, perusahaan, dan regulator dalam meningkatkan kualitas audit.