Anna Fatmawati
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN NORMATIF KEWAJIBAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM MENDETEKSI TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MODUS TAX EVASION Siti Nur Wijayanti; Ratna Yunita Sari; Nova Ana Saputri; Shaine Veila Sufa; Anna Fatmawati; Susila Esdarwati
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1174

Abstract

ABSTRAK Fenomena tax evasion lintas negara berkembang seiring globalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi sistem keuangan internasional. Praktik tersebut sering dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang melalui proses layering untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal. Lembaga pembiayaan sebagai bagian dari lembaga jasa keuangan non-bank memiliki risiko tinggi dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang hasil penggelapan pajak karena aktivitas usahanya berkaitan dengan transaksi pembiayaan dan perputaran dana dalam jumlah besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan kewajiban lembaga pembiayaan dalam rezim anti pencucian uang serta implementasi upaya preventif dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada modus tax evasion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan memiliki kedudukan strategis sebagai pihak pelapor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD) menjadi instrumen utama dalam mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penggelapan pajak. Namun demikian, implementasi pengawasan masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan teknologi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan kompleksitas modus kejahatan keuangan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas teknologi informasi, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tax evasion di Indonesia.Kata Kunci : Tax evasion, pencucian uang, lembaga pembiayaan, transaksi keuangan mencurigakan , APU PPT