Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat meningkatkan risiko terjadinya resistensi antimikroba, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Cefadroxil merupakan salah satu antibiotik yang sering diresepkan di puskesmas untuk menangani infeksi bakteri ringan hingga sedang sehingga evaluasi rasionalitas penggunaannya perlu dilakukan secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat rasionalitas penggunaan antibiotik cefadroxil pada pasien dewasa peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro berdasarkan prinsip 5 Tepat meliputi tepat pasien (tidak terdapat kontraindikasi), tepat indikasi (sesuai diagnosis menurut Formularium Nasional dan Pedoman Terapi Nasional), tepat obat (pemilihan antibiotik lini yang direkomendasikan), tepat dosis (dosis dan frekuensi sesuai standar), dan tepat waktu pemberian (durasi terapi sesuai pedoman). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional dengan desain retrospektif menggunakan data rekam medis periode Juni–September 2025. Dari total 119 pasien pengguna antibiotik diperoleh sampel sebanyak 55 pasien menggunakan rumus Slovin. Penilaian rasionalitas dilakukan dengan membandingkan diagnosis, pemilihan obat, dosis, frekuensi, dan lama pemberian terhadap standar terapi nasional. Hasil analisis menunjukkan ketepatan pasien sebesar 100%, ketepatan indikasi 83,6%, ketepatan obat 85,5%, ketepatan dosis 90,9%, dan ketepatan waktu pemberian 87,3%. Secara umum, penggunaan cefadroxil di Puskesmas Tambakrejo telah memenuhi sebagian besar kriteria penggunaan obat rasional. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan antibiotik cefadroxil pada pasien dewasa peserta BPJS Kesehatan periode Juni–September 2025 tergolong rasional, namun masih diperlukan peningkatan pada aspek ketepatan indikasi dan pemilihan obat untuk mendukung penggunaan antibiotik yang lebih optimal serta mencegah resistensi antimikroba.