Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PENDIDIKAN NILAI ISLAM BERBASIS KETELADANAN DIGITAL PADA ERA MEDIA SOSIAL Agusman Agusman; Nursikin Nursikin
Jurnal Riset Pendidikan Multidisiplin dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2026): Juni-Juli 2026
Publisher : SMA Negeri 1 Bangkinang Kota

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrppm.v2i1.226

Abstract

Transformasi lanskap digital berpotensi memicu krisis moral di kalangan remaja, yang ditandai dengan fenomena perundungan siber (cyberbullying), gaya hidup konsumtif, dan distorsi informasi di media sosial (’Izzah et al., 2026; Romadloni & Muqit, 2025). Penelitian ini memiliki tujuan perumusan strategi internalisasi nilai-nilai Islam melalui konsep "Keteladanan Digital" sebagai respons adaptif terhadap dinamika era media sosial (Eryandi, 2023; Habibulloh & Ali, 2024). Pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus diterapkan dalam studi ini, melibatkan observasi partisipatif terhadap aktivitas daring pendidik, wawancara mendalam, serta, analisis dokumen perangkat ajar digital (Alfiyansyah et al., 2025; Nasution & Maulana, 2025; Riansyah et al., 2025). Hasil penelitian mengindikasikan bahwa guru Pendidikan Agama Islam mungkin telah berhasil mengintegrasikan keteladanan digital, salah satunya melalui perwujudan perilaku daring yang bijak, konsistensi antara interaksi luring dan daring, serta internalisasi prinsip-prinsip Qur'ani dalam pemanfaatan media (Al-Fatih et al., 2025; Sarim et al., 2025). Habituasi aktivitas religius yang dipadukan dengan penguatan literasi digital dapat memiliki efektivitas sebagai filter etis dan langkah preventif dalam mitigasi pengaruh negatif teknologi (Haryono et al., 2025; Ikhwanudin & Iskandar, 2026; Zubaidillah et al., 2025). Penelitian ini mengindikasikan bahwa keteladanan digital dapat menjadi strategi fundamental dalam pembentukan karakter dan memerlukan sinergi kuat antara pendidik, orang tua, dan lingkungan sekolah untuk menciptakan ekosistem moral yang konsisten di era digital (Mutmainnah, 2024; Rahman, 2025).