Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Determinan Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Kapasitas Kelembagaan pada Pemerintah Kabupaten Muna Harpiang Wardiningsih; Sitti Hadijah; Waode Sartika
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.9058

Abstract

Penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi tuntutan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, keberhasilan pengelolaan keuangan tidak cukup hanya dinilai berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi maupun capaian opini audit, karena kualitas tata kelola sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola faktor internal organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan tata kelola keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Muna dengan meninjau faktor kapasitas aparatur, sistem pengendalian internal, transformasi digital, dan koordinasi kelembagaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah dipengaruhi oleh empat determinan utama. Kapasitas aparatur menentukan kemampuan pemerintah dalam menerjemahkan regulasi menjadi praktik administrasi keuangan. Sistem pengendalian internal berperan dalam menjaga kepatuhan dan akuntabilitas, sedangkan transformasi digital membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan adaptasi organisasi. Selain itu, koordinasi kelembagaan menjadi faktor penting dalam mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini menghasilkan model tata kelola keuangan berbasis hubungan input, proses, dan outcome. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan keuangan daerah perlu diarahkan dari pendekatan kepatuhan administratif menuju tata kelola berbasis kapasitas kelembagaan (capacity-based financial governance).