Transformasi bentuk ritual keagamaan menjadi festival budaya sering kali dianggap sebagai desakralisasi. Namun, studi tentang Tradisi Dandangan di Kudus, Jawa Tengah ini, mengungkap dinamika yang lebih kompleks. Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan Dandangan dari ritual penanda awal Ramadhan menjadi festival sosio-kultural dalam perspektif teori Bourdieu. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan etnografi kritis, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif serta wawancara mendalam dengan sepuluh partisipan di antaranya dari tokoh agama dan pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di balik komersialisasi yang berjalan secara massif di masa sekarang, masyarakat Kudus aktif menegosiasi makna tradisi Dandangan dengan tetap mempertahankan esensi spiritual dari tradisi tersebut. Filosofi Gusjigang (“Bagus, Ngaji, Dagang”) berfungsi sebagai habitus kolektif sehingga memungkinkan adaptasi kreatif terhadap modernitas tanpa kehilangan identitas. Dandangan dipetakan sebagai arena pertarungan modal simbolik, budaya, sosial, ekonomi antara aktor agama, pemerintah, dan pedagang melalui kerangka Pierre Bourdieu. Secara teoretis, temuan ini menawarkan model adaptasi kreatif yang melampaui narasi linier desakralisasi dan menegaskan relevansi teori Bourdieu dalam menjelaskan transformasi tradisi di Indonesia. Implikasinya, model ini dapat menjadi rujukan bagi kebijakan pelestarian warisan budaya yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan nilai spiritual. Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan ketahanan tradisi lokal di tengah arus modernitas.