Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak narapidana dalam memperoleh pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam. Penelitian menggunakan metode studi literatur (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder, meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian terdahulu, serta dokumen resmi yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan dan hak narapidana. Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku melalui pemenuhan persyaratan administratif dan substantif, penilaian perilaku narapidana, serta proses pembinaan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain kelengkapan administrasi, keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya dukungan keluarga, koordinasi antarinstansi yang belum optimal, stigma masyarakat terhadap mantan narapidana, serta keterbatasan sarana administrasi dan teknologi informasi. Diperlukan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan koordinasi lintas instansi, optimalisasi sistem administrasi berbasis digital, serta peningkatan pembinaan bagi narapidana agar pemenuhan hak pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel