Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum Pelaksanaan Sistem Pewarisan Hukum Adat Bali Terkait Kedudukan Janda dalam Pembagian Harta Warisan Sekar Mega Pratiwi; Yuhelson Yuhelson; Felicitas Sri Marniati
Journal of Comprehensive Science Vol. 5 No. 6 (2026): Journal of Comprehensive Science
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v5i6.4191

Abstract

Sistem pewarisan di Bali bersifat patrilineal, menempatkan keturunan laki-laki sebagai ahli waris utama dan membatasi hak janda maupun anggota keluarga perempuan. Meskipun peraturan nasional seperti UUD 1945 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 302/K/SIP/1960 mengakui janda sebagai ahli waris, pelaksanaannya di lapangan sering bertentangan dengan norma adat, menimbulkan ketidakpastian hukum bagi janda. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum hukum waris adat Bali terhadap janda dan mengevaluasi kepastian hukum yang diberikan melalui peraturan perundang-undangan, regulasi lokal, dan putusan pengadilan. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode perundang-undangan, konseptual, analitis, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan janda memiliki kedudukan sebagai pengelola harta bersama perkawinan (gunakaya), berhak menguasai dan menikmati harta untuk diri sendiri dan anak-anaknya, tetapi tidak mewarisi harta asal suami yang tetap berada dalam garis laki-laki (purusa). Kepastian hukum bagi janda diperkuat oleh Keputusan MUDP Bali No. 01/Kep/Psm-3/MDP Bali/X/2010 dan putusan pengadilan terkait, menjamin hak atas harta perkawinan. Kesimpulannya, meski hukum adat membatasi hak waris janda, regulasi nasional dan lokal memberikan perlindungan parsial, menekankan perlunya mekanisme penegakan yang lebih kuat dan intervensi kebijakan untuk mencapai keadilan gender dalam praktik pewarisan.