Credit Union Lantang Tipo Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau merupakan Kredit Simpan Pinjam. Maka dari itu anggota Credit Union Lantang Tipo bisa mengajukan pinjaman kepada Credit Union Lantang Tipo. Pinjaman dilakukan dengan cara membuat perjanjian pinjam meminjam secara tertulis sehingga dapat diketahui dengan jelas apa yang mereka sepakati dan berguna untuk pembuktian jika suatu saat terjadi perselisihan antara mereka yang membuat perjanjian. Masalah dalam penelitian ini adalah : “Faktor Apa Yang Menyebabkan Wanprestasi anggota Credit Union dalam pembayaran pinjaman pada Credit Union Lantang Tipo Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggauâ€Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan pembayaran dalam perjanjian pinjam meminjam antara peminjam dengan Credit Union Lantang Tipo, kemudian untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan Wanprestasi terhadap Manager Kredit Union Lantang Tipo, selain itu penelitian ini dilakukan untuk mengungkapkan akibat hukum bagi peminjam yang tidak melaksanakan kewajibannya serta untuk mengungkapkan upaya dari Credit Union Lantang Tipo terhadap peminjam yang Wanprestasi.Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu menggambarkan keadaan sebagaimana adanya pada waktu penelitian, dan kemudian menganalisisnya hingga menarik kesimpulan terakhir.     Dalam perjanjian pinjam meminjam, anggota yang meminjam berkewajiban melakukan pembayaran angsuran pinjaman kepada Credit Union Lantang Tipo, namun hal tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian pinjam meminjam maka terjadilah wanprestasi.Faktor yang menyebabkan wanprestasi adalah dikarenakan mata pencaharian anggota dominan adalah petani karet,selain harga karet yang cenderung menurun dan juga terlalu banyak musim hujan, sehingga hasil karet sangat minim dalam hal ini sama artinya dengan pemasukan keuangan berkurang atau berkurangnya pendapatan sehari-hari dan adanya keperluan lain yang mendesak           Akibat Hukum yang ditimbulkan kepada anggota yang wanprestasi adalah Credit Union Lantang Tipo tidak semerta-merta memberikan sanksi kepada anggota tetapi juga memberikan solusi kepada anggota, apabila anggota sudah terlalu lama menunggak maka akan diberikan surat peringatan dan ambil alih agunan. Kata Kunci : PINJAM MEMINJAM, WANPRESTASI