NIM. A1012151065, ABDULLAH
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI ANTARA CV. EDO JAYA DENGAN DINAS PU DI KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012151065, ABDULLAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Pelaksanaan  Perjanjian  Kerjasama Pengadaan Jasa Konstruksi Antara  Cv. Edo Jaya  Dengan  Dinas Pu Di Kabupaten  Kubu Raya ” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama Pengadaan Jasa Konstruksi Antara CV. Edo Jaya dengan Dinas PU Kubu Raya.Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pelaksanaan perjanjian kerjasama Pengadaan Jasa Konstruksi Antara CV. Edo Jaya dengan Dinas PU Kubu Raya belum terlaksana dengan baik. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pemilik pihak-pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya.  Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan haknya dalam perjanjian kerjasama jasa konstruksi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama Jasa Konstruksi Antara CV. Edo Jaya dengan Dinas PU Kubu Raya belum dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diperjanjikan berdasarkan surat perjanjian kerja Nomor : 604/081/SPK/BM-UPT/PL/2016 tanggal 06 Juni 2016 karena terdapat kendala yang menyebabkan pelaksaan perjanjian belum terlaksana dengan baik oleh kedua belah pihak baik oleh pihak CV. Edo Jaya maupun oleh pihak Dinas PU Kabupaten Kubu Raya. Bahwa faktor yang menjadi penyebab sehingga pelaksanaan perjanjian kerjasama pengadaan Jasa Konstruksi Antara CV. Edo Jaya dengan Dinas PU Kubu Raya belum  terlaksana dengan baik dikarenakan pekerjaan yang dilakukan mengalami hambatan karena barang atau bahan baku untuk melakukan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi terlambat datang dikarenakan cuaca yang tidak mendukung sehingga pekerjaan sedikit mengalami kemunduran, hal lain belum terlaksananya perjanjian yaitu pembayaran yang tidak bisa dilakukan tepat waktu oleh Dinas PU Kabupaten Kubu Raya juga menjadi faktor persoalan perjanjian belum terlaksana dengan baik. Bahwa akibat hukum bagi pihak-pihak yang tidak atau belum melaksanakan kewajibannya adalah dapat dikategorikan sebagai pihak yang telah melakukan tindakan wanprestasi, sehingga dapat dimintakan pertanggung jawabannya dengan meminta ganti rugi atau dapat dilakukan somasi serta gugatan jika perjanjian tidak dilaksanakan atau dapat dilakukan gugatan kepada pihak-pihak yang menimbulkan kerugian. Bahwa upaya yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan haknya dalam perjanjian kerjasama pengadaan jasa konstruksi adalah dengan mengajukan tuntutan kepada para pihak yang menimbulkan kerugian untuk memenuhi segala kewajiban atau mengganti kerugian yang telah ditimbulkan kepada pihak yang dirugikan. Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Pengadaan, Jasa Konstruksi