This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Fathimah Nida' Karimah
Universitas Sriwijaya, Indralaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Affiliate Marketing atas Penggunaan Konten Video Review Tanpa Izin dalam Perspektif Undang-Undang Hak Cipta Yasmin Novita Nasution; Kencana Dewi; Fathimah Nida' Karimah
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 7: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i7.17330

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi aktivitas perdagangan ke dalam ranah digital, termasuk melalui praktik affiliate marketing yang memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana promosi. Dalam praktiknya, promosi produk sering menggunakan video ulasan (video review) yang dibuat oleh individu sebagai bagian dari strategi pemasaran. Namun, penggunaan kembali atau re-upload video review tanpa izin pencipta untuk kepentingan komersial masih sering terjadi dan menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai video review sebagai objek perlindungan hak cipta serta mengkaji tanggung jawab hukum affiliate marketer yang menggunakan video review tanpa izin pencipta. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa video review termasuk dalam kategori karya sinematografi yang memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggunaan video review tanpa izin untuk tujuan komersial merupakan pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta yang dapat menimbulkan tanggung jawab hukum, baik secara perdata maupun pidana. Temuan ini menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual dalam ekosistem pemasaran digital. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelaku affiliate marketing agar aktivitas promosi digital tetap berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan hak cipta dan kepastian hukum.