Tujuan penelitian untuk menggambarkan dan menganalisis manifestasi nilai-nilai Istiqamah, Fatanah, Amanah, Siddiq, dan Tabligh (IFAST) dalam praktik kerja dan layanan pada UUS BFI Finance Cabang Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap informan kunci yang terdiri dari manajer, staf, nasabah, ahli ekonomi syariah, dan tokoh komunitas syariah, serta dokumentasi dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai istiqamah tercermin dalam konsistensi penerapan prinsip syariah, khususnya melalui akad murabahah dan ijarah dalam pembiayaan mobil bekas, modal usaha, renovasi rumah, pendidikan, dan umrah. Nilai fatanah tampak pada kecerdasan staf dalam menganalisis kelayakan nasabah dan merespons perubahan pasar. Nilai amanah terwujud dalam pengelolaan dana yang transparan, integritas informasi, dan kedisiplinan kerja. Nilai siddiq hadir dalam kejujuran komunikasi dan kesesuaian antara akad dan praktik. Adapun nilai tabligh terimplementasi melalui edukasi nasabah, keterbukaan informasi, dan strategi pemasaran yang sesuai syariat. Implementasi nilai-nilai I-FAST juga menghadapi kendala, seperti rendahnya literasi syariah masyarakat, tekanan target penjualan, keterbatasan SDM berlatar belakang syariah, serta kurang optimalnya pengawasan harian dan dukungan teknologi informasi. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya pelatihan berkelanjutan, penguatan fungsi DPS, integrasi nilai syariah dalam KPI karyawan, serta pengembangan sistem digital yang mendukung prinsip syariah secara komprehensif.