Kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua indikator makro ekonomi fundamental yang senantiasa menjadi fokus utama dalam pembangunan nasional. Namun, pada periode 2020-2021, Pandemi Covid-19 secara signifikan mendisrupsi stabilitas ekonomi mikro dan makro yang berujung pada peningkatan kedalaman serta keparahan kemiskinan akibat hilangnya sumber pendapatan masyarakat rentan. Dinamika fluktuasi kemiskinan tersebut nyatanya ekuivalen dan tidak terlepas dari laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan pasca Covid-19, instrumen keuangan sosial Islam, khususnya zakat, memiliki potensi strategis yang tidak bisa diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara lebih mendalam mengenai sejauh mana pengaruh penyaluran dana zakat mempengaruhi pengentasan kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia selama dekade terakhir. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS dan BAZNAS serta analisis menggunakan metode Multiple Linear Regression dan pendekatan ordinary least square, hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan total penyaluran zakat sebesar 1% , diasosiasikan dengan penurunan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,0493%. Selain itu, , penyaluran dana zakat berpengaruh negatif terhadap laju PDB (koefisien -0,1636)Hal ini dapat dijelaskan melalui argumen reverse causality yaitu ketika pertumbuhan ekonomi melambat atau berkontraksi seperti pada krisis 2020 justru terjadi peningkatan relatif dalam penyaluran zakat sebagai respons sosial. Dengan kata lain, hubungan negatif ini lebih mencerminkan respons zakat terhadap kondisi ekonomi yang memburuk, bukan sebab yang menekan pertumbuhan