Kurangnya keterlibatan guru dalam proses pengambilan keputusan di sekolah sering kali memicu konflik organisasi yang destruktif dan menurunkan komitmen profesional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) dalam mengatasi konflik organisasi yang disebabkan oleh minimnya partisipasi guru tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data primer bersumber dari artikel jurnal ilmiah nasional terindeks dalam rentang tahun 2019–2026 yang dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksklusi guru dalam kebijakan sekolah memicu konflik laten berupa apatisme dan penurunan Organizational Citizenship Behavior (OCB), serta mengkristalkan iklim kerja yang beracun (toxic work environment). Sebagai solusi, BKPI memperluas perannya ke ranah konseling organisasi melalui fungsi al-ishlah (kuratif) dan al-hifzh (pemeliharaan). Strategi intervensi BKPI dilakukan secara holistik melalui teknik konseling kelompok sebagai ruang katarsis emosional guru, serta teknik konsultasi tripartit yang menginternalisasikan prinsip syura (musyawarah partisipatif) dan komunikasi kalam layyin (persuasif-santun) kepada kepala sekolah. Pendekatan ini efektif mereduksi arogansi struktural, memulihkan transparansi kebijakan, dan mentransformasikan konflik destruktif menjadi energi konstruktif demi terciptanya iklim sekolah yang harmonis dan produktif.