Fitria Agustin
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Serang Raya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi SEMA No. 3 Tahun 2023 Dalam Mempersulit Alasan Perceraian 'Perselisihan dan Pertengkaran yang Terus Menerus' Di Provinsi Banten. Muhammad Fajri Atqiya; Fitria Agustin
Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah Vol. 2 No. 4 (2026): Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah (April 2026)
Publisher : PT. Saha Kreasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64788/ar-rasyid.v2i4.339

Abstract

This study aims to analyze the implementation of Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 3 of 2023 as an instrument to strengthen the principle of complicating divorce, especially in cases with the reason of "continuous disputes and quarrels" in Banten Province. The phenomenon of the high divorce rate in Indonesia, where 54% is caused by disputes, demands objective legal standardization. In Banten Province itself, data shows a significant trend of increasing cases from 2023 to the projected year 2025. This study uses a normative juridical method with a statutory approach to synchronize the policy of SEMA No. 3 of 2023 with Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. The results of the study indicate that the determination of a minimum requirement of 6 (six) months of separation of residence is an effort by the Supreme Court to create a stricter legal filter to reduce the number of premature divorces. However, its implementation still faces serious challenges, including: low public legal literacy, the ineffectiveness of the mediation process which is still considered an administrative formality, and the potential for inconsistent decisions at the appellate level. This study concludes that although SEMA No. 3 of 2023 provides more objective legal certainty, optimizing the role of mediators and public education within the jurisdiction of Banten Province is key to this regulation's effective reduction in the divorce rate.
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SIRI TERHADAP HAK WARIS ISTRI DAN ANAK Mahfudoh; Vira Ade Jelita; Putri Purwita; Fitria Agustin
Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah Vol. 2 No. 4 (2026): Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah (April 2026)
Publisher : PT. Saha Kreasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64788/ar-rasyid.v2i4.350

Abstract

Perkawinan siri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum agama Islam, namun tidak dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Ketiadaan pencatatan perkawinan menimbulkan konsekuensi yuridis yang luas, terutama dalam konteks hak waris istri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua permasalahan utama, yaitu: pertama, kedudukan hukum perkawinan siri dalam sistem hukum positif Indonesia dan implikasinya terhadap status perkawinan; kedua, akibat hukum yang ditimbulkan oleh perkawinan siri terhadap hak waris istri dan anak ditinjau dari Hukum Perdata, Hukum Islam, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Analisis dilakukan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Agung, putusan Mahkamah Konstitusi—khususnya Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010—serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan siri, meskipun sah secara agama, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam sistem hukum negara sehingga istri tidak memperoleh hak waris sebagaimana istri sah. Anak yang lahir dari perkawinan siri hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya, kecuali jika ayah biologisnya mengakui dan telah membuktikan hubungan darah melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya itsbat nikah sebagai upaya hukum untuk melegitimasi perkawinan siri sekaligus melindungi hak-hak keperdataan pihak yang lemah.