Shinta Adjining Lati
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, DKI Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fenomena Revenge Porn pada Perempuan sebagai Bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online dalam Perspektif Feminisme Radikal Agnes Tia Sinti Selviani; Shinta Adjining Lati; Rifma Ghulam Dzaljad
Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah Vol. 2 No. 7 (2026): Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah (Juli 2026)
Publisher : PT. Saha Kreasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64788/ar-rasyid.v2i7.422

Abstract

Pendidikan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di ruang digital tidak hanya memberikan kemudahan interaksi, melainkan juga memicu maraknya Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KSBGO), salah satunya dalam fenomena revenge porn. Kasus ini terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia dan menempatkan kelompok perempuan sebagai korban paling terdampak akibat ketimpangan struktur sosial-budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena revenge porn pada perempuan secara mendalam melalui kacamata feminisme radikal guna mengungkap akar penindasan dan manifestasi sistem patriarki digital di balik praktik tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan Analisis Wacana Kritis Feminis (Feminist Critical Discourse Analysis). Data sekunder diperoleh dari dokumen hukum, laporan institusional Komnas Perempuan, serta literatur ilmiah terkait, yang kemudian dianalisis secara kritis menggunakan Analisis Wacana Kritis Feminis berlandaskan kerangka teori feminisme radikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revenge porn bukan sekadar pelanggaran privasi atau kejahatan individu bermotif balas dendam, melainkan alat politik kekuasaan (weaponization of sex) untuk mengontrol, mensubordinasi, dan menundukkan otonomi tubuh perempuan. Kontrol patriarki tersebut diperkuat melalui mekanisme male gaze yang memicu objektifikasi seksual digital, serta maraknya praktik victim blaming dan slut-shaming di masyarakat. Oleh karena itu, penanganan fenomena ini tidak dapat bertumpu pada aspek hukum semata, melainkan memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup implementasi UU TPKS yang peka gender, pemulihan psikologis korban, peningkatan literasi digital, hingga pembongkaran budaya patriarki secara struktural.