Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Praktik Tesang Dalam Sistem Bagi Hasil Pertanian: Perspektif Akad Mukhabarah Di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang Sri Astuti Nur; Nurfitriani Nurfitriani; Abdul Rasid
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 03 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik tesang sebagai sistem bagi hasil pertanian tradisional yang berkembang di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, serta mengkaji kesesuaiannya dengan akad mukhabarah dalam ekonomi syariah. Tesang merupakan bentuk kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap yang berlangsung turun-temurun berdasarkan adat dan kepercayaan, namun umumnya dilaksanakan secara lisan tanpa perjanjian tertulis. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan pemilik lahan, penggarap, dan aparat desa, serta dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tesang dilaksanakan melalui kesepakatan lisan dengan nisbah bagi hasil yang bervariasi, mulai dari dua pertiga berbanding sepertiga, lima puluh berbanding lima puluh, hingga enam puluh berbanding empat puluh persen, bergantung pada kontribusi biaya produksi masing-masing pihak. Secara substansi, praktik ini telah memenuhi unsur dasar akad mukhabarah karena mengandung prinsip keadilan, kerelaan, dan tolong-menolong (ta'awun). Namun, ketiadaan perjanjian tertulis, minimnya pemahaman formal masyarakat terhadap konsep akad syariah, serta belum adanya ketentuan baku penyelesaian sengketa menjadikan praktik ini berpotensi mengandung unsur gharar. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi ekonomi syariah dan pendokumentasian akad agar praktik tesang semakin selaras dengan prinsip mukhabarah.
Implementasi Akad Mudharabah Pada Deposito Syariah: Analisis Kepatuhan Syariah Di Pt Bank Sulselbar Kantor Layanan Syariah Cabang Jeneponto Nurhikma Tuljannah; Nurfitriani Nurfitriani; Abdul Rasid
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 03 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang pesat turut mendorong meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan berbasis prinsip Islam, salah satunya deposito syariah dengan akad mudharabah. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses implementasi akad mudharabah pada produk deposito syariah serta tingkat kepatuhan syariahnya di PT Bank Sulselbar Kantor Layanan Syariah (KLS) Cabang Jeneponto, sekaligus mengkaji perkembangan produk tersebut dalam dua tahun terakhir. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tujuh informan yang terdiri atas empat pegawai bank dan tiga nasabah deposito, dengan analisis data melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad mudharabah muthlaqah di KLS Bank Sulselbar Cabang Jeneponto telah memenuhi rukun dan syarat mudharabah sesuai Fatwa DSN-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000, mulai dari pemenuhan syarat administratif, alur akad yang terstruktur melalui mekanisme kontrol dua lapis, hingga sistem nisbah bagi hasil yang bersifat progresif (60:40 untuk 1 bulan hingga 58:42 untuk 6-12 bulan). Dari sisi perkembangan, jumlah nasabah tumbuh 40 persen dari 25 orang pada 2024 menjadi 35 orang pada 2025, meski literasi keuangan syariah masyarakat setempat masih menjadi tantangan utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa produk deposito mudharabah di KLS Bank Sulselbar Cabang Jeneponto secara substansi dan prosedural sesuai dengan prinsip syariah, namun memerlukan penguatan edukasi untuk mengoptimalkan pertumbuhannya.