NIM. A1011141182, HAFIZHAH KURNIASIH
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TUKANG GIGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTEK KEDOKTERAN NIM. A1011141182, HAFIZHAH KURNIASIH
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akses masyarakat tehadap kesehatan merupakan, Hak Asasi Manusia bagi setiap warga Negara, untuk itu maka sudah menjadi kewajiban bagi Negara untuk memenuhinya. Namun dalam implementasinya hal tersebut jauh dari harapan, dimana akses kesehatan bagi masyarakat marginal jauh dari kenyataan. Sementara itu keberadaan Dokter Gigi sebagai profesi yang memberikan Jasa Kesehatan belumlah memadai bila dilihat dari kuantitasnya dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Indonesia. Selama ini dalam praktik dunia Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tindak mampu masih termajinalkan secara sosial, hukum dan kultural. Mereka yang notabene adalah sebagian besar masyarakat Indonesia ketika berhadapan dengan masalah kesehatan selalu enggan untuk memilih jasa Dokter dengan alasan biaya atau honorarium yang terlalu mahal. Identifikasi masalah terdiri dari Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tukang Gigi Berdasarkan Undang "“ Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Adapun hasil penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai Untuk mengetahui jumlah tempat praktek Tukang Gigi yang menawarkan jasa pemasangan kawat gigi di Kota Pontianak, Untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pidana terhadap Tukang Gigi, Untuk Mengetahui pengaturan dan pelaksanaan pekerjaan tukang gigi di berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlakuDari hasil penelitian maka di ketahui jumlah tukang gigi yang memberikan jasa pemasangan kawat gigi sebnayak 8 orang, pelaksanaan pekerjaan tukang gigi harus lah merujuk pada Peraturan Menteri kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerjaan Tukang Gigi, penegakan hukum pidana terhadap tukang gigi di kota pontianak belum maksimal dikernakan dari faktor penegak hukumnya,Kata kunci : Penegakan hukum, tukang gigi