Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH KABUPATEN REMBANG Yatin Abdul Zaenal; Muhammad Ngazis
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 5, No 2 (2026): JUNI 2026
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana judi online di wilayah kabupaten Rembang dan untuk mengetahui kendala dalam menjalankan peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana judi online di wilayah kabupaten Rembang dan solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Berlokasi di Polres Rembang, data dikumpulkan melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara dengan penyidik. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk mengevaluasi peran kepolisian dalam menanggulangi judi online berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukan bahawa peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana judi online di wilayah kabupaten Rembang dalam menanggulangi tindak pidana judi online dilakukan melalui tiga pendekatan utama yaitu preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif difokuskan pada edukasi dan pembinaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum serta menanamkan nilai moral agar menjauhi perjudian. Upaya preventif dilakukan melalui patroli siber, pengawasan aktivitas digital, serta pemblokiran akses terhadap situs judi. Upaya represif dilaksanakan dengan penegakan hukum tegas melalui penyelidikan, penangkapan, penyitaan barang bukti, serta penerapan ketentuan pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dan kendala dalam menjalankan peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana judi online di wilayah kabupaten Rembang dan solusinya. Kendala kepolisian dalam menanggulangi judi online di Rembang meliputi anonimitas pelaku dan server luar negeri, sistem transaksi digital dan kripto yang sulit dilacak, rendahnya literasi serta kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi. Hambatan tersebut menyebabkan penegakan hukum belum optimal dan sering hanya menyasar pelaku kecil. Solusi dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas instansi, pelacakan digital dan pemblokiran situs, kerja sama dengan perbankan untuk pembekuan aset, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan internal dan peningkatan integritas personel kepolisian guna mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan.Kata Kunci : Judi Online, Kabupaten Rembang, Kepolisian, Penanggulangan.