Mairul, Mairul
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur non Litigasi Mairul, Mairul; Irianto, Kartika Dewi
Pagaruyuang Law Journal VOLUME 1 NOMOR 2, JANUARI 2018
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The implementation of consumer dispute settlement through non-litigation channels under the Consumer Protection Act was settled at the Consumer Dispute Settlement Agency (BPK) that solved the financial services sector dispute. However, with the establishment of the Alternative Dispute Settlement Institution (LAPS) as in the form of a Financial Services Authority (OJK) specifically dealing with financial service disputes with those who are very familiar with the activities of the financial services sector, therefore how is the existence of BPSK after the formation of LAPS. The method to be used in this research is sociological juridical, because this research uses primary data such as legal material and other regulation data collection will use interview method to BPSK, LAPS, and OJK, and supported by the use of secondary data that is literature related to this research. as supporting data. Based on the results of the discussion obtained that the implementation of dispute resolution in BPSK only handled by the party appointed by the government sometimes not necessarily control the financial service disputes. While LAPS first complaint submitted to the financial services institutions. OJK requires the agency to handle the complaint. If it does not agree then the consumer can complain to the OJK or LAPS, For that, the need for synchronization of arrangements and competence of authority as a consumer dispute resolution institution between BPSK with LAPS.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial Profesional Dalam Upaya Diversi Terhadap Anak di Bukittinggi Azriadi, Azriadi; Mairul, Mairul
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 17, No 2 (2019): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.638 KB) | DOI: 10.32528/faj.v17i2.2797

Abstract

Anak  dimata  hukum  berdasarkan  Undang-undang  Nomor  11  Tahun  2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak selanjutnya disingkat UU SPPA merupakan dasar penyelesaian terhadap kasus anak. UU SPPA memberikan pengaturan, pertama adanya upaya penyelesaian perkara anak secara formal dalam arti masuk dalam sistim pererdilan, kedua adanya upaya pengalihan penyelesaian perkara anak diluar sistim peradilan pidana (diversi). Proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan Pelaku Anak, korban dan orang tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK Bapas), dan Pekerja Sosial Profesional (Peksos) berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Keterlibatan PK Bapas dan Peksos dalam upaya diversi tentu menjadi penting untuk dilihat sehingga keterlibatan itu akankah memiliki pengaruh dan peran untuk penunjang keberhasilan upaya diversi terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauhmana peran dari Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional dalam upaya diversi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan Empiris Legal Research, teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, kepustakaan dan Focus Group Discution. Setiap data yang didapat kemudian dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan penelitian bahwa PK Bapas dan Peksos memiliki peran strategis dalam upaya diversi terhadap anak dimana PK Bapas berperan sentral yang bertitik tumpu kepada kepentingan anak sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan, Peksos memiliki peran dalam hal melindungi kepentingan anak sebagai pelaku dengan bertitik tumpu pada kepentingan korban dan anak sebagai korban dalam tujuan membimbing, membantu, dan mendapingi anak dengan konsultasi sosial dan menghasilkan laporan yang disampaikan kepada PK Bapas