Pendidikan inklusi merupakan amanat konstitusional yang mewajibkan setiap sekolah reguler untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar antara regulasi yang ambisius dan kesiapan nyata sekolah. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan sekolah umum dalam implementasi pendidikan inklusi, ditinjau dari aspek kompetensi guru dan dukungan sarana prasarana, serta implikasinya terhadap penerimaan sosial dan keberhasilan pembelajaran siswa inklusi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus tunggal (single case study). Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam semi-terstruktur, dan studi dokumentasi terhadap seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, mencakup kepala sekolah, guru, orang tua, serta siswa reguler dan siswa ABK. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, dengan validasi melalui triangulasi sumber, triangulasi metode, dan member checking. Temuan awal menunjukkan bahwa SMPIT Al Madinah Tanjungpinang saat ini menampung tiga siswa berkebutuhan khusus (dua siswa ADHD dan satu siswa dengan keterlambatan intelektual) tanpa didukung Guru Pembimbing Khusus (GPK), Program Pembelajaran Individual (PPI), maupun sarana prasarana adaptif. Kondisi ini berdampak langsung pada penerimaan sosial yang belum optimal dan capaian pembelajaran siswa inklusi yang jauh dari standar. Temuan ini merekomendasikan bahwa diperlukan perbaikan layanan pendidikan inklusi yang lebih bermartabat dan berkeadilan disetiap sekolah.