Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kontestasi Hukum dan Gender dalam Kepemimpinan Perempuan di Aceh: Studi atas Jabatan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal Meri Andani
Qonuni: Jurnal Hukum dan Pengkajian Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Qonuni: Jurnal Hukum dan Pengkajian Islam
Publisher : Prodi Ahwal Asy Syahsiyah, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas PTIQ Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59833/74m2ye36

Abstract

Isu kepemimpinan perempuan telah menjadi polemik di kalangan ulama Indonesia, sebagian tidak memperbolehkannya dan sebagian memperbolehkannya. Aceh pada abad ke-16 pernah dipimpin oleh seorang sultanah, suksesi sultanah tidak terlepas dari peran ulama yang melegitimasi bahwa perempuan dapat menjadi pemimpin. Kejayaan para pemimpin perempuan Aceh telah memudar, hal ini tidak lagi terlihat seperti pemimpin perempuan Aceh yang menjadi gubernur sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Laki-laki mendominasi mulai dari Gubernur pertama Teuku Nyak Arief pada tahun 1945 hingga Irwandi Yusuf pada tahun 2017, tidak hanya di tingkat gubernur di tingkat kabupaten dan kota, hanya ada dua pemimpin perempuan yang pernah menjabat sebagai Walikota dan Wakil Bupati, yaitu Hj. Illiza Saaddudin Djamal sebagai Walikota Banda Aceh dan Hj. Afridawati sebagai Wakil Bupati Kabupaten Simelulu, sementara 23 kabupaten dan kota di Aceh masih didominasi oleh laki-laki. Studi ini membahas kepemimpinan seorang Walikota perempuan di Banda Aceh, yaitu Hj. Illiza. Beliau muncul sebagai Walikota perempuan pertama Banda Aceh, menggantikan Walikota Mawardy Nurdin yang meninggal pada tahun 2014. Selama kepemimpinannya sebagai Walikota, Hj. Illiza menunjukkan berbagai kebijakan yang telah diimplementasikannya dalam mengelola kota Banda Aceh, namun selama pemilihan walikota tahun 2017, isu perempuan yang dilarang menjadi pemimpin menjadi salah satu pendorong opini yang menyebabkan Hj. Illiza kalah dalam pemilihan walikota. Studi ini menggunakan tinjauan pustaka dengan mengambil data dari buku, artikel, surat kabar, dan internet yang berkaitan dengan kepemimpinan perempuan di Aceh dan tentang Walikota Hj. Illiza Saaduddin Djamal. Kehadiran Hj. Illiza sebagai Walikota Aceh menghidupkan kembali kehadiran pemimpin perempuan di Aceh. Seperti Sultanah yang menerima legitimasi dari ulama dan penolakan ulama terkait kepemimpinan perempuan, situasi Hj. Illiza sebagai Walikota mengulang sejarah, di mana kepemimpinan dilegitimasi oleh sebagian ulama dan juga ditolak oleh sebagian ulama. Penolakan terhadapnya sebagai pemimpin perempuan sangat kuat selama pemilihan walikota Banda Aceh tahun 2017, hingga pada tahun 2024, Hj. Illiza terpilih kembali sebagai Walikota.