Penambangan pasir pantai di Kota Sorong merupakan salah satu aktivitas yang bisa berdampak pada ekosistem biota perairan, saat ini dan masa mendatang. Untuk mengetahui seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut, maka dilakukan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode: observasi, kuesioner, wawancara secara mendalam dan penelusuran literatur. Metode Pengamatan populasi biota perairan dilakukan dengan menjaring. Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui Tingkat kerusakan Ekosistem perairan, yaitu: populasi jenis, populasi, intensitas, dominansi dan indeks nilai penting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambangan pasir Pantai mengakibatkan kerusakan pada ekosistem periran disepanjang wilayah pesisir Distrik Sorong kepulauan, yang ditunjukkan oleh populasi biota perairan penambangan pasir pantai memberi dampak negatif terhadap lingkungan yang di tunjukkan oleh terjadi kerusakan ekosistem perairan dan abrasi pantai. Dampak lain yang ditimbulkan adalah menurunnya hasil tangkapan dan pendapatan nelayan, khususnya nelayan penagkap lobster, kondisi ini diperkuat oleh persepsi negatif masyarakat yang tinggi terhadap aktivitas penambangan pasir pantai. Selain dampak negatif, masyarakat telah memahami, dengan menambang pasir dapat meng-akibatkan kerusakan pada ekosistem perairan. Namun karena tuntutan ekonomi masyarakat tetap melakukan aktivitas tersebut. Analisis negatif yang dihasilkan dari kegiatan penambangan pasir Pantai jauh lebih besar dengan potensi kerugian di sektor perikanan bisa mencapai Rp. 2.026.482.500/ tahun jika dibandingkan dengan analisis positif hanya berpotensi menghasilkan Rp 63.875.000, margin antara nilai manfaat dan kerugian sebesar Rp 2.020.095.500. Dengan nilai negatif yang jauh lebih besar, maka sudah seharusnya penambangan pasir pantai dihentikan dan dilakukan upaya minimalisasi baik melalui sosialisasi.