Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah paradigma pendidikan dari yang semula berpusat pada guru menjadi lebih berorientasi pada peserta didik. Literasi TIK tidak hanya menuntut kemampuan teknis dalam mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga keterampilan berpikir kritis dalam menilai validitas informasi serta kemampuan berkomunikasi secara etis di ruang digital. Dengan adanya literasi TIK, peserta didik dapat lebih mandiri dalam mencari, mengelola, dan memanfaatkan informasi, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih interaktif, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Di sisi lain, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang besar dalam dunia pendidikan. AI mampu melakukan personalisasi pembelajaran dengan menyesuaikan materi sesuai kebutuhan dan tingkat pemahaman siswa. Selain itu, AI juga membantu guru dalam mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kreatif, efisien, dan menarik. Namun, pemanfaatan AI tidak hanya terbatas pada pendidikan, melainkan juga merambah ke bidang kesehatan, bisnis, transportasi, dan hiburan. Hal ini menunjukkan bahwa literasi AI menjadi keterampilan penting agar masyarakat dapat memahami prinsip kerja, manfaat, serta risiko dari teknologi tersebut. Urgensi literasi digital, baik TIK maupun AI, semakin nyata di era modern yang penuh dengan arus informasi dan teknologi canggih. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat berisiko menjadi konsumtif pasif, mudah terpengaruh informasi palsu, serta rentan terhadap kejahatan siber. Oleh karena itu, literasi TIK dan AI harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan formal maupun nonformal. Dengan bekal literasi digital yang kuat, generasi muda tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi secara optimal, tetapi juga dapat menghadapi tantangan global dengan sikap kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.