Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Kesadaran Hak Asasi Manusia Melalui Edukasi Online bagi Masyarakat Kelurahan Sadeng Kota Semarang Mansur Mansur; Anis Khoirunnisak; Irnawati Irnawati; Sukoco Sukoco; Iwan Ibrahim; Jendiano Jendiano
Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Vol. 5 No. 3 (2026): Agustus (In Progress)
Publisher : Alesha Media Digital

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59025/hxmx1t57

Abstract

Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya dalam pemanfaatan media digital, berpotensi meningkatkan terjadinya pelanggaran hak, seperti cyberbullying, ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan pelanggaran privasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap implementasi HAM di era digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda mengenai Hak Asasi Manusia melalui edukasi berbasis daring di Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan edukasi, diskusi partisipatif, evaluasi, dan pendampingan. Kegiatan diikuti oleh 13 peserta yang terdiri atas anggota Karang Taruna, mahasiswa, dan pemuda berusia 20–25 tahun. Materi yang diberikan mencakup konsep dasar HAM, hak dan kewajiban warga negara, bentuk-bentuk pelanggaran HAM, serta etika penggunaan media digital. Evaluasi dilakukan melalui observasi, pre-test dan post-test, serta angket. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta pada seluruh indikator, yaitu pemahaman konsep dasar HAM meningkat dari 52% menjadi 90%, hak dan kewajiban warga negara dari 58% menjadi 92%, pemahaman pelanggaran HAM di ruang digital dari 49% menjadi 88%, partisipasi dalam diskusi dari 44% menjadi 89%, dan kesadaran menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari dari 61% menjadi 93%. Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan ini juga mendorong perubahan sikap peserta menjadi lebih kritis, bertanggung jawab, dan bijaksana dalam menggunakan media digital. Dengan demikian, edukasi berbasis daring melalui pendekatan partisipatif terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran HAM masyarakat dan berpotensi menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di era digital.