Pergeseran perilaku konsumen menuju pembelian secara online menuntut UMKM untuk tidak hanya hadir, tetapi juga mampu bersaing secara efektif di ruang digital. Para pelaku UMKM membutuhkan panduan dalam memilih teknologi informasi yang tepat sesuai jenis usaha dan kebutuhannya. Digital marketing menjadi media pemasaran yang paling sering digunakan oleh pelaku usaha karena kemampuannya menjangkau konsumen dengan lebih luas. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku UMKM tentang digital marketing untuk mendukung manajemen pemasaran. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat menggunakan penyuluhan dengan metode ceramah, diskusi/tanya jawab, dan simulasi. Pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) hari dengan durasi waktu 3 (tiga) jam yang rebagi menjadi 2 sesi, perinciannya Sesi pertama, pada dua jam pertama adalah penyampaian materi; sesi kedua, pada satu jam berikutnya adalah sesi tanya jawab dan diskusi. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat berupa kegiatan pelatihan digital marketing pada pelaku UMKM di Kelurahan Jatingaleh Kecamatan Candisari Kota Semarang dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei 2026 di Balai Kelurahan Jatingaleh dan kegiatan tersebut dinyatakan berhasil. Keberhasilan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat diihat dari terjadinya peningkatan pengetahuan pada pelaku UMKM tentang digital marketing. Pelaku UMKM mampu membuat akun penjual di marketplace dan membuat iklan di media sosial untuk memperluas jangkauan pemasaran.