Abstrak Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audit merupakan aspek penting bagi perusahaan karena mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan, meningkatkan transparansi informasi, serta menjadi dasar pengambilan keputusan bagi investor, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, masih terdapat perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam menyampaikan laporan keuangan audit sehingga dapat mengurangi relevansi informasi yang disajikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, opini audit, dan reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audit pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan kausal (explanatory research). Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 45 perusahaan dengan total 315 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, dan opini audit tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audit, sedangkan reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) berpengaruh signifikan. Secara simultan, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, opini audit, dan reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audit. Kata kunci: ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, opini audit, reputasi Kantor Akuntan Publik, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audit