Rahmadini
Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tradisi Patang Balimau Kampung Mudiak Simpang Pasaman Barat Dalam Fotografi Dokumenter Rahmadini; Yuli Hendra Multi Albar
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 2 No. 7 (2026): Menulis - Juli
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v2i7.1386

Abstract

Tradisi Patang Balimau merupakan salah satu praktik budaya masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai simbol penyucian diri menjelang bulan Ramadan. Setiap daerah memiliki cara pelaksanaan yang berbeda sesuai dengan konteks sosial dan budaya setempat. Di Kampung Mudiak Simpang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, tradisi Patang Balimau berkembang dengan karakteristik yang berbeda dari wilayah Minangkabau lainnya, terutama melalui adanya prosesi adat yang dipimpin oleh niniak mamak. Perbedaan ini menunjukkan adanya proses adaptasi dan transformasi budaya Minangkabau di wilayah rantau. Tradisi ini terdiri atas beberapa rangkaian kegiatan seperti ziarah kubur, pembuatan tapak limau, badiki, arak-arakan niniak mamak, hingga prosesi balimau. Penciptaan karya ini bertujuan mendokumentasikan dan memvisualisasikan Tradisi Patang Balimau melalui pendekatan fotografi dokumenter. Metode penciptaan yang digunakan meliputi observasi, wawancara, studi pustaka, eksplorasi visual, dan penciptaan karya dengan menerapkan metode EDFAT (Entire, Detail, Frame, Angle, Time). Karya yang dihasilkan disajikan dalam bentuk foto cerita naratif yang memperlihatkan rangkaian prosesi dari awal hingga akhir. Hasil penciptaan menunjukkan bahwa fotografi dokumenter dapat menjadi media dokumentasi sekaligus sarana pelestarian budaya dan penyampaian nilai-nilai kearifan lokal kepada masyarakat luas. Sebanyak 32 karya foto berhasil merepresentasikan interaksi sosial, penghormatan kepada niniak mamak, serta semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi Patang Balimau.