Permatasari Cahyaningdyah
Politeknik Negeri Madiun, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Coretax terhadap Kepatuhan Perpajakan dengan Efisiensi Administrasi sebagai Mediasi di KPP Pratama Madiun Rindy Putri Tashya; Dera Tri Septiana; Permatasari Cahyaningdyah
Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi Vol. 14 No. 2 (2026): JURNAL RISET MAHASISWA AKUNTANSI VOLUME 14 NOMOR 2 TAHUN 2026
Publisher : Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21067/jrma.v14i2.14397

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh penerapan digitalisasi perpajakan melalui Sistem Administrasi Pajak (Coretax) terhadap efisiensi administrasi perpajakan serta kepatuhan wajib pajak, dengan efisiensi administrasi perpajakan sebagai variabel mediasi. Penelitian ini dilakukan karena kajian mengenai peran efisiensi administrasi perpajakan sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara digitalisasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak masih terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif yang bertujuan untuk menguji hubungan antarvariabel. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang telah menggunakan sistem perpajakan digital di wilayah Kabupaten/Kota Madiun. Teknik penentuan sampel dilakukan dengan purposive sampling sehingga diperoleh 100 responden yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Data penelitian dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada responden, kemudian dianalisis menggunakan regresi linear sederhana, regresi linear berganda, uji Sobel, serta analisis jalur (path analysis). Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi digitalisasi perpajakan melalui Coretax berpengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi administrasi perpajakan. Selain itu, Coretax juga memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Efisiensi administrasi perpajakan sendiri terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya, hasil uji Sobel mengonfirmasi bahwa efisiensi administrasi perpajakan berperan sebagai variabel mediasi parsial dalam hubungan antara implementasi Coretax dan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keberhasilan penerapan Coretax tidak hanya berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memberikan pengaruh tidak langsung melalui peningkatan efisiensi administrasi perpajakan.