Studi ini bertujuan menganalisis tingkat kesehatan PT. Bank BCA Syariah periode 2020–2024 melalui analisis rasio profitabilitas dan likuiditas. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan, penelitian ini menghitung tujuh indikator profitabilitas (ROA, ROE, Net Imbalan, NOM, BOPO, CIR, Laba terhadap Pendapatan) dan enam indikator likuiditas (Pembiayaan Bagi Hasil, FDR, RIM, Aset Lancar/Kewajiban Lancar, Liabilitas/Ekuitas, Liabilitas/Aset). Hasil menunjukkan bahwa BCA Syariah mempertahankan kategori sehat dan stabil sepanjang periode studi: ROA meningkat dari 1,1% menjadi 1,6%, ROE dari 3,1% menjadi 5,9%, sementara FDR konsisten di kisaran 80–82%. Analisis tren mengindikasikan bahwa efisiensi operasional (BOPO <80%) dan strategi intermediasi yang seimbang menjadi kunci ketahanan kinerja. Temuan ini memperluas literatur kesehatan bank syariah dengan menunjukkan bahwa kepatuhan prinsip syariah tidak menghambat profitabilitas, melainkan dapat berkoeksistensi dengan efisiensi likuiditas dalam konteks pasca-pandemi. Implikasi manajerial dan kebijakan dibahas untuk mendukung pengembangan perbankan syariah Indonesia yang berkelanjutan. This study aims to analyze the health level of PT. Bank BCA Syariah for the 2020–2024 period through profitability and liquidity ratio analysis. Using a quantitative approach with secondary data from published annual financial reports, this study calculates seven profitability indicators (ROA, ROE, Net Return, NOM, BOPO, CIR, Return on Revenue) and six liquidity indicators (Profit Sharing Financing, FDR, RIM, Current Assets/Current Liabilities, Liabilities/Equity, Liabilities/Assets). The results show that BCA Syariah maintained a healthy and stable category throughout the study period: ROA increased from 1.1% to 1.6%, ROE from 3.1% to 5.9%, while FDR remained consistently in the 80–82% range. Trend analysis indicates that operational efficiency (BOPO <80%) and a balanced intermediation strategy are key to performance resilience. These findings extend the literature on Islamic bank health by demonstrating that compliance with sharia principles does not hinder profitability but can coexist with liquidity efficiency in a post-pandemic context. Managerial and policy implications are discussed to support the sustainable development of Indonesian Islamic banking.