Denta Maysyaroh
Perbanas Institute

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis penerapan perencanaan pajak (Tax Planning) sebagai upaya penghematan beban pajak pada perusahaan air: studi kasus PT XYZ Tinton Hamara; Denta Maysyaroh; John Liberty Hutagaol
Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Vol. 8 No. 12 (2026): Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan
Publisher : Departement Of Accounting, Indonesian Cooperative Institute, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/7weq3549

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Tax Planning sebagai upaya efisiensi beban Pajak Penghasilan Badan pada PT XYZ, perusahaan penyedia Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menerapkan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif melalui analisis laporan keuangan, rekonsiliasi fiskal, serta regulasi perpajakan pada periode 2022–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laba komersial perusahaan meningkat secara konsisten, namun secara fiskal perusahaan mengalami rugi fiskal yang besar akibat koreksi negatif yang besar akibat penerapan ISAK 16 pada aset keuangan proyek konsesi. Kondisi tersebut menyebabkan pajak kini nihil sehingga memberikan manfaat tax deferral terhadap arus kas, tetapi Effective Tax Rate (ETR) tetap berada di atas tarif Pajak Penghasilan Badan karena masih terdapat biaya non-deductible. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis implementasi Tax Planning pada perusahaan SPAM berbasis BOT yang mengintegrasikan dampak ISAK 16, kompensasi kerugian fiskal, serta strategi optimalisasi pajak berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi dokumentasi biaya sesuai prinsip 3M, pemanfaatan fasilitas perpajakan, dan pengendalian struktur pendanaan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi fiskal, menjaga kepatuhan, serta meminimalkan risiko koreksi pajak di masa mendatang.