Perdebatan mengenai kedudukan wahyu dan akal telah lama menjadi persoalan sentral dalam epistemologi pendidikan Islam. Di satu sisi, sebagian pemikiran cenderung menempatkan wahyu sebagai otoritas tunggal yang menutup ruang penalaran kritis. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan konsep wahyu sebagai sumber utama nilai dan pengetahuan dalam pendidikan Islam, termasuk kedudukannya sebagai landasan epistemologis yang bersifat mutlak, sekaligus menelaah relasinya dengan akal sebagai instrumen penalaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis kepustakaan (library research) dengan menelaah literatur klasik dan kontemporer—jurnal filsafat pendidikan Islam, makalah ilmiah, dan karya tokoh pendidikan Islam—yang dianalisis secara deskriptif-analitis melalui teknik analisis isi (content analysis). Hasil kajian menunjukkan bahwa wahyu menempati posisi sebagai sumber nilai mutlak (qath'i) yang memberi arah moral dan ontologis bagi ilmu pengetahuan, sementara akal berfungsi sebagai instrumen interpretatif yang bersifat relatif (zhanni) untuk memahami, menafsirkan, dan mengoperasionalkan pesan wahyu dalam praktik pendidikan. Ditemukan pula bahwa dikotomi ilmu agama dan ilmu umum yang masih kuat dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia bersumber dari kegagalan mengintegrasikan kedua sumber epistemologis ini secara proporsional. Artikel ini menyimpulkan bahwa landasan filosofis pendidikan Islam yang kokoh mensyaratkan relasi hierarkis-komplementer antara wahyu dan akal, bukan relasi oposisional, sebagai basis perumusan tujuan, kurikulum, dan metode pendidikan Islam yang holistik.