Dawa, Markus Dominggus L.
Sekolah Tinggi Teologi SAAT

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Gereja Tionghoa dan Masalah Identitas Ke-Tionghoa-an Dawa, Markus Dominggus L.
Veritas : Jurnal Teologi dan Pelayanan Vol 6 No 1 (2005)
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi SAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (21.068 KB)

Abstract

Beberapa waktu yang lalu, saya menerima sebuah surat dari seorang kawan yang melayani sebuah jemaat Tionghoa di suatu kota di luar pulau Jawa. Surat itu berisi pertanyaan tentang perayaan tahun baru imlek di gereja. Kawan ini rupanya satu dari sekian banyak orang yang tidak setuju imlek dirayakan oleh orang-orang Kristen Tionghoa. Alasan yang dikemukakannya adalah karena perayaan imlek adalah “perayaan tahun baru Cina” dan pada waktu itu “masyarakat Tionghoa pergi ke vihara-vihara untuk bersembahyang kepada ‘dewa-dewa’ untuk meminta berkat.” Masih dalam lingkungan sinode yang sama dengan gereja kawan saya itu, ada gereja-gereja lain yang merayakan tahun baru imlek di gerejanya. Mereka rupanya terbilang di antara yang setuju imlek dirayakan oleh orang Kristen Tionghoa. Bahkan sampai diadakan kebaktian dan perayaan khusus untuk itu, lengkap dengan berbagai pernik dan atribut yang melekat pada imlek tersebut. Waktu ditanya mengapa mereka merayakannya, temanteman yang merayakan ini berpendapat bahwa imlek merupakan bagian integral dari tradisi budaya orang Tionghoa. Jadi entah orang itu Kristen atau bukan, imlek dapat dirayakan oleh setiap orang Tionghoa. Selain itu ada tujuan lain yang lebih utama yaitu untuk penginjilan. Kawan saya di atas mengirimi saya surat dengan maksud meminta pendapat saya soal perayaan ini. Tetapi, dalam tulisan ini saya tidak ingin masuk ke dalam perdebatan setuju atau tidak setuju tentang imlek. Bagi saya, pro-kontra di kalangan orang Kristen Tionghoa tentang perayaan imlek hanyalah puncak kecil dari sebuah gunung es persoalan yang lebih besar yang selama ini tidak ditangani dengan serius oleh Gereja-gereja Tionghoa sendiri. Persoalan ini bukan hanya dihadapi oleh orang-orang Tionghoa yang Kristen saja, tetapi juga dihadapi oleh semua orang Tionghoa lainnya di negeri ini. Persoalan itu adalah masalah identitas diri orang Tionghoa di Indonesia. Apakah yang membuat seseorang mengenal dan dikenal sebagai orang Tionghoa di negeri ini? Persoalan ini menjadi lebih rumit bagi orang Kristen Tionghoa karena tidak hanya berhadapan dengan konstruksi sosial, budaya dan politik masyarakat Indonesia yang sudah dikondisikan sedemikian rupa, khususnya oleh pemerintahan Orde Baru di masa lalu, sehingga menghasilkan suatu pandangan tersendiri terhadap orang Tionghoa; tetapi juga karena sebagai orang Kristen, ada suatu pandangan teologis tertentu yang mempengaruhi pandangan orang Tionghoa Kristen tentang dirinya sendiri dan khususnya tentang kebudayaan yang diakui berperan penting bagi pembentukan identitas suatu kelompok masyarakat. Saya tidak bermaksud memberikan solusi menyeluruh untuk persoalan ini. Apa yang hendak saya angkat di sini lebih untuk membuat kita paham bahwa ada persoalan berkaitan dengan jati diri ke-Tionghoa-an orang-orang Tionghoa di Indonesia, termasuk juga dengan jati diri ke-Tionghoa-an orangorang Kristen Tionghoa. Selain itu, saya hendak kupas juga apa yang selama ini sudah dilakukan oleh orang-orang Tionghoa di Indonesia dalam menghadapi persoalan ini dan bagaimana sebaiknya orang Tionghoa Kristen menghadapinya.
Menjadi Jemaat Multikultural : Suatu Visi untuk Gereja-Gereja Tionghoa Injili Indonesia yang Hidup di Tengah Konflik Etnis dan Diskriminasi Rasial Dawa, Markus Dominggus L.
Veritas : Jurnal Teologi dan Pelayanan Vol 7 No 1 (2006)
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi SAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (20.88 KB)

Abstract

Etnis Tionghoa adalah bagian dari keanekaragaman bangsa ini. Meski berkali-kali hal ini coba disangkali dan mungkin hendak dihapuskan dari kenyataan bangsa ini, etnis Tionghoa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari negeri ini. Etnis Tionghoa bukan orang asing di negeri ini. Etnis Tionghoa juga adalah salah satu pemilik sah sekaligus pendiri bangsa ini. Gereja-gereja Kristen Tionghoa harus menyadari benar kenyataan tersebut. Sebagai bagian dari keseluruhan etnis Tionghoa di Indonesia, gereja-gereja Kristen Tionghoa adalah juga pemilik sah dan sekaligus pendiri bangsa ini. Kesadaran ini perlu dipupuk dan diperkuat dalam ingatan orang-orang Kristen Tionghoa agar di tengah-tengah berbagai luka sejarah yang dipikulnya, gereja-gereja Kristen Tionghoa dapat menjadi alat Tuhan menyembuhkan keutuhan hidup bangsa yang terus bergumul dengan keanekaragamannya ini. Di tengah bangsa yang terus berjuang untuk menjadi bangsa yang menerima etnis Tionghoa sebagai pemilik sah dan pendiri bangsa ini, gereja-gereja Tionghoa mendapat kesempatan istimewa untuk menjadi zona rekonsiliasi antar-etnis, khususnya di antara etnis Tionghoa dan non-Tionghoa. Kalau demikian maka pertanyaan selanjutnya yang penting untuk didiskusikan adalah: Bagaimana caranya? Bagaimana caranya supaya gereja-gereja Kristen Tionghoa dapat berperan menjadi alat Tuhan yang membawa kesembuhan kepada hidup bangsa ini? Dalam bagian ini saya akan mendiskusikan apa yang saya sebut jemaat multikultural. Untuk maksud itu, saya akan mengajak kita melihat terlebih dahulu apa yang dikatakan Alkitab mengenai jemaat multikultural, selanjutnya kita akan melihat beberapa gagasan sejenis yang telah diungkapkan oleh beberapa orang. Pertama-tama saya akan mengangkat pemikiran Andrew Sung Park, profesor teologi di United Theological Seminary, Dayton, Ohio, dalam bukunya Racial Conflict & Healing: An Asian-American Theological Perspective. Selanjutnya saya akan mengangkat hasil penelitian gereja-gereja di AS yang dilakukan oleh sebuah tim dari Emory University, yang dipimpin oleh Charles R. Foster dan Theodore Brelsford dan dibukukan dalam buku We Are the Church Together: Cultural Diversity in Congregational Life. Terakhir saya akan membahas sedikit salah satu dokumen penting Presbyterian Church in the United States (PCUSA) tentang visi mereka menjadi gereja multikultural dan dibukukan dalam buklet yang berjudul “Living the Vision: Becoming A Multicultural Church.” Di bagian akhir, berangkat dari diskusi di bagian sebelumnya, saya akan coba tunjukkan bagaimana jemaat multikultural dapat menjadi alat yang sangat efektif membawa kesembuhan kepada luka-luka disintegrasi bangsa ini dan selanjutnya beberapa gagasan tentatif tentang bagaimana jemaat multikultural dapat diwujudkan dalam gereja-gereja Tionghoa masa kini.
Orang Tionghoa dalam Negara Indonesia yang Dibayangkan: Analisis Percakapan Para Pendiri Bangsa dalam Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI Dawa, Markus Dominggus L.
Veritas : Jurnal Teologi dan Pelayanan Vol 10 No 2 (2009)
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi SAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (20.994 KB)

Abstract

Pada 1995, Institut DIAN/Interfidei menerbitkan sebuah buku yang sebagian besar berisi makalah yang didiskusikan dalam seminar bertajuk “Konfusianisme di Indonesia,” yang diadakan pada tahun sebelumnya oleh Institut DIAN/Interfidei juga. Judul buku itu adalah Konfusianisme di Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri. Buku ini memang khusus bicara soal Konfusianisme di Indonesia. Namun, percakapan tentang Konfusianisme tidak bisa dilepaskan dari percakapan tentang orang-orang Tionghoa, yang sebagian besar memeluk keyakinan ini. Karena itu, bicara tentang pergulatan Konfusianisme yang mencari jati dirinya di bumi Indonesia tidak bisa tidak juga menyentuh para pemeluknya, orang-orang Tionghoa. Buku itu hanya salah satu dari sekian banyak buku yang pernah ditulis tentang orang-orang Tionghoa. Sejak terbitnya buku itu, persoalan siapa dan di mana orang Tionghoa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia pun tidak pernah selesai dibicarakan. Tiga tahun setelah buku itu diterbitkan, menyusul jatuhnya rezim Orde Baru pada 1998, terjadi kerusuhan hebat di beberapa kota di Indonesia, yang mana salah satu korbannya adalah orang-orang Tionghoa. Terlepas dari pahit-getirnya peristiwa itu, bagi orang-orang Tionghoa, kerusuhan itu hanyalah sekadar letupan di permukaaan dari isu yang sebenarnya belum pernah tuntas diselesaikan, yaitu soal tempat atau posisi orang-orang Tionghoa Indonesia di dalam konfigurasi masyarakat dan negara Indonesia. Siapakah sebenarnya orang Tionghoa ini di mata orang-orang non-Tionghoa di Indonesia? Jauh sebelum negara Indonesia berdiri, siapakah mereka menurut pemahaman Bapak-Bapak Pendiri Bangsa Indonesia? Apakah mereka sungguh bagian integral bangsa ini? Ataukah mereka, memakai ungkapan rasul Paulus dalam Surat Roma, adalah “tunas liar” yang bukan cabang asli dari sebuah pohon yang disebut Indonesia? Kalau jawabannya ya, pertanyaan berikutnya adalah pemahaman-pemahaman macam apakah tentang Indonesia yang telah memberi ruang muncul dan berkembangnya cara pandang semacam itu? Mengapa sampai muncul, setidaknya dalam pemikiran para Bapak Bangsa Indonesia, dikotomi semacam itu? Arikel ini bermaksud menelusuri persoalan-persoalan di atas dengan menggunakan teori Ben Anderson tentang bangsa sebagai the imagined communities sebagai alat bantu untuk menginterogasi pikiran-pikiran para Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, yang terungkap dalam pidato-pidato mereka di dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Pikiran-pikiran yang terungkap selama sidang-sidang ini dijadikan acuan di sini karena, menurut saya, persidangan itu memiliki nilai historis yang amat penting bagi lahirnya negara Indonesia. Ia amat penting karena menjadi landasan bagi generasi bangsa Indonesia selanjutnya memahami dirinya. Meski waktu yang tersedia untuk merenungkan Indonesia tidak banyak, jika dibaca dari sudut pandang durasi waktu mereka bersidang, namun bukan berarti pikiran-pikiran itu muncul saja secara tiba-tiba. Seperti yang diungkapkan Bung Karno dalam pidatonya tentang dasar negara, ia telah sejak lama sekali merenungkan dan memperjuangkan Pancasila. “[S]aya berjuang sejak 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu . . . . Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.” Kalau demikian, maka apa yang terungkap dalam persidangan itu bisa dipakai sebagai deskripsi yang mendekati kenyataan yang selama ini dipikirkan dan dibayangkan tentang Indonesia saat itu dan kemudian.