Gaddy Nabiha
Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DINAMIKA PEMBENTUKAN DAN STRATEGI ADVOKASI KEBIJAKAN: STUDI REVISI PERDA PAJAK KOTA CIREBON Andre Arya Pratama; Nisrina Putri; Sudi Harti; Gaddy Nabiha; Ratu Beimaira Suat Pasai
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 21 No 1 (2026): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v21i1.13793

Abstract

Kenaikan Pajak Daerah PBB di Kota Cirebon yang dituangkan dalam Perda menuai problematik dan respon penolakan dari masyarakat. Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap regulasi yang dianggap tidak berpihak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Sehingga nya penelitian ini berupaya menganalisis pada proses pembentukan Perda tersebut melalui kajian terhadap law making process, peran aktor politik, serta respons sosial masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dengan komprehensif terhadap law making process Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan berfokuskan pada dinamika peran dari setiap aktor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang merupakan penelitian hukum yang dilengkapi dengan data empirik. Jenis penelitian berupa data sekunder (dari bahan hukum yang didapat jurnal dan website internet) dan didukung oleh data primer berupa wawancara. Hasil penelitian pun menunjukan bahwa dalam fase proses pembentukan perda tidak sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi, dalam pembahasan pun terkesan tertutup dan elitis, karena minim dokumentasi resmi berupa risalah sidang atau notulensi yang dapat diakses publik. Bukan hanya itu adanya dominasi aktor eksekutif dan legislatif dalam proses ini memperlihatkan lemahnya pastisipasi masyarakat dan keterbukaan publik. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pembentukan Perda Cirebon berlangsung sebagai respons cepat atas mandat pusat, namun tanpa naskah akademik, risalah, dan forum terbuka, sehingga prosesnya didominasi kepentingan eksekutif-legislatif dan minim transparansi masyarakat. Dampaknya terlihat dari kenaikan PBB-P2 hingga 1.000% yang memicu resistensi luas karena perhitungan NJOP tertutup dan keputusan dianggap tergesa. Disamping itu advokasi warga melalui hearing, aksi, dan judicial review terhambat oleh rigiditas prosedur. Tekanan publik akhirnya memaksa komitmen revisi Pasal 9 dan penurunan tarif maksimal menjadi 0,3%, menunjukkan bahwa lemahnya proses legislasi merusak legitimasi, tetapi konsistensi gerakan warga mampu mendorong koreksi kebijakan