Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi keuangan dan fear of missing out (FOMO) terhadap pengelolaan keuangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana dengan self-control sebagai variabel mediasi. Di era digital, mahasiswa menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan akibat kemudahan akses teknologi finansial dan tekanan sosial media yang memicu FOMO. Self-control diduga menjadi mekanisme penting yang menghubungkan literasi keuangan dengan pengelolaan keuangan mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode stratified random sampling terhadap 91 mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2022-2024. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan tidak berpengaruh langsung terhadap pengelolaan keuangan, FOMO tidak berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan, literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap self-control, FOMO tidak berpengaruh terhadap self-control, self-control berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan keuangan, literasi keuangan berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan melalui self-control dan FOMO tidak berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan melalui self-control. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya peningkatan literasi keuangan dan penguatan pengendalian diri dalam menghadapi FOMO demi terciptanya pengelolaan keuangan yang bijak dan terarah pada mahasiswa. Kata Kunci : Literasi Keuangan, Fear Of Missing Out, Pengelolaan Keuangan, Self-Control, Mahasiswa