Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman strategis terhadap pembangunan nasional karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia, ketahanan nasional, dan pencapaian bonus demografi. Meskipun implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) lintas sektor menunjukkan perkembangan yang relatif positif, prevalensi penyalahgunaan narkotika sebagai indikator hasil pembangunan masih menunjukkan kecenderungan meningkat. Artikel ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkotika sebagai outcome pembangunan nasional serta merumuskan alternatif kebijakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan P4GN lintas sektor. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan analisis kebijakan kualitatif berbasis data sekunder melalui integrasi dokumen kebijakan, laporan tematik, dan literatur ilmiah, dengan menelaah dimensi kelembagaan, implementasi program, kerentanan individu, dan paparan lingkungan. Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan capaian implementasi Program P4GN belum diikuti oleh penurunan prevalensi penyalahgunaan narkotika. Perbaikan indikator ketahanan individu, keluarga, dan masyarakat juga belum mampu menurunkan prevalensi, sementara tingginya paparan lingkungan yang ditandai oleh masih kuatnya peredaran narkotika, luasnya kawasan rawan, serta keterbatasan akses rehabilitasi menunjukkan bahwa perubahan prevalensi dipengaruhi oleh interaksi berbagai determinan. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada pelaksanaan program, tetapi juga pada belum optimalnya integrasi perencanaan, koordinasi, dan akuntabilitas lintas sektor yang berorientasi pada outcome. Berdasarkan penilaian terhadap alternatif kebijakan, penataan mekanisme pelaksanaan terpadu Program P4GN lintas sektor diprioritaskan sebagai pilihan kebijakan utama melalui penguatan koordinasi, penyelarasan kontribusi antarinstansi, dan pengendalian kinerja berbasis hasil guna meningkatkan efektivitas pencapaian penurunan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.